Struktur Organisasi

Mengenal Fakultas Syariah dengan Lebih Dalam

Struktur organisasi Fakultas Syariah disusun secara terintegrasi dan sistematis yang melibatkan unsur pimpinan fakultas, wakil dekan, tata usaha, gugus mutu, program studi, hingga unit pendukung akademik dan laboratorium. Susunan organisasi ini berperan dalam mendukung pelaksanaan tata kelola fakultas yang efektif, profesional, dan terkoordinasi, sehingga mampu menunjang kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan mutu akademik secara berkelanjutan.

Dekan

Dekan Square

Dr. Husin Anang Kabalmay, M.H

Dekan Fakultas Syariah 2026-2030

Dr. Husin Anang Kabalmay, M.H adalah seorang akademisi di UIN A.M. Sangadji Ambon yang dikenal sebagai pakar dalam bidang antropologi hukum, hukum keluarga, dan pluralisme hukum di Maluku. Ia aktif menulis buku, artikel jurnal, serta penelitian tentang hukum adat, perceraian, dan pengelolaan sumber daya laut di Kepulauan Kei.

  • Latar Belakang Pendidikan: yang meliputi Sarjana (S1) Hukum Islam/Syariah di IAIN Alauddin Cabang Ambon, Magister (S2) Hukum Islam dengan fokus filsafat hukum dan hukum keluarga, serta Doktor (S3) di bidang antropologi hukum dan pluralisme hukum dengan kajian hukum adat Larvul Ngabal dan dinamika hukum di Maluku.
  • Peran akademis: Sebagai dosen dan peneliti di UIN A.M. Sangadji Ambon yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu antropologi hukum, hukum keluarga, dan pluralisme hukum melalui pengajaran, publikasi ilmiah, serta kajian hukum adat dan dinamika sosial masyarakat Maluku.
  • Kontribusi: Tercermin dalam pengembangan ilmu hukum melalui penelitian dan publikasi tentang antropologi hukum, hukum keluarga, dan pluralisme hukum, khususnya dengan mengkaji hukum adat Larvul Ngabal, dinamika perceraian di Pengadilan Agama Ambon, serta penulisan buku dan artikel ilmiah yang memperkaya literatur hukum nasional dengan perspektif lokal Maluku.

Karya ilmiah Dr. Husin Anang Kabalmay, M.H berfokus pada kajian antropologi hukum, hukum keluarga, dan pluralisme hukum, yang dituangkan dalam bentuk buku, artikel jurnal, dan penelitian akademik.

  • Kebutuhan Ekonomi dan Kaitannya dengan Perceraian (Studi atas Cerai Gugat di Pengadilan Agama Ambon) – Jurnal Tahkim, 2015.
  • Keadilan sebagai Tujuan Hukum (Kajian Filsafat) – Jurnal Tahkim, 2010.
  • Pluralisme Hukum Pengelolaan Sumber Daya Laut di Kepulauan Kei – Buku, LP2M IAIN Ambon, 2018.
  • Hanilit: Pertanggungjawaban Pidana Asusila – Buku, LP2M IAIN Ambon, 2020.
  • Agama dan Hukum Adat Larvul Ngabal (Studi Kontestasi Strata Sosial Masyarakat Kei) – Penelitian Kemenag RI, 2018.
  • Customary Oath Kaul (Slaughter of Animals) in an Effort to Customary Dispute Resolution in Tulehu Village – Journal of Law, Policy & Globalization, 2015.
Awaluddin

Dr. Syah Awaluddin Uar, SH., MH

Wakil Dekan I Fakultas Syariah (Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga) 2026-2030

Dr. Syah Awaluddin Uar, S.H., M.H. adalah seorang akademisi, dosen, dan peneliti di bidang ilmu hukum asal Ambon, Maluku. Beliau aktif mengajar dan meneliti di bawah naungan UIN A.M. Sangadji Ambon

  • Latar Belakang Pendidikan: Menempuh jalur pendidikan tinggi yang sepenuhnya linier di bidang hukum, dimulai dari jenjang Strata 1 untuk meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) sebagai fondasi keilmuannya, dilanjutkan ke jenjang Strata 2 guna memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.) sebagai bentuk pendalaman spesialisasi, hingga akhirnya mencapai puncak kualifikasi akademik tertinggi dengan sukses mempertahankan disertasinya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor (S3) Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Pattimura Ambon.
  • Peran akademis: Dalam menjalankan peran akademisnya, Dr. Syah Awaluddin Uar, S.H., M.H. aktif sebagai dosen tetap di UIN A.M. Sangadji Ambon sekaligus peneliti yang berkontribusi di kancah nasional maupun internasional, salah satunya melalui publikasi ilmiah global yang terindeks dan kajian mendalam mengenai penerapan prinsip strict liability dalam hukum lingkungan laut internasional.
  • Kontribusi: Dr. Syah Awaluddin Uar, S.H., M.H. memberikan kontribusi nyata di bidang hukum yang mencakup dedikasi sosial-keagamaan melalui pengabdian masyarakat berbasis teologi lingkungan (ecotheology), advokasi kesadaran hukum digital untuk menangkal hoaks di media sosial, penguatan literasi sistem nilai masyarakat adat di wilayah Kepulauan Maluku, serta sumbangsih pemikiran regulatif sebagai pengurus Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Maluku guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat daerah.

Berikut adalah karya ilmiah Dr. Syah Awaluddin Uar, S.H., M.H. yang mencakup berbagai fokus kajian hukum:

  • Hukum Lingkungan Maritim: Beliau menulis kajian yuridis mengenai penerapan prinsip strict liability (pertanggungjawaban mutlak) dalam hukum lingkungan internasional dan nasional untuk melindungi ekosistem laut.

  • Kriminologi & Kejahatan Kontemporer: Karya beliau membedah fenomena sosial melalui studi kriminologi tentang kejahatan kekerasan kolektif di Kota Ambon serta analisis hukum terhadap kejahatan bisnis (business crime).

  • Hukum Islam & Literasi Digital: Beliau meneliti strategi integrasi nilai hukum Islam dalam membangun literasi masyarakat digital, khususnya terkait pencegahan penyebaran hoax di media sosial.

  • Hukum Adat & Eksplorasi Budaya Lokal: Penelitian beliau turut menyasar eksistensi dan dinamika sistem nilai hukum adat yang berlaku pada masyarakat adat Huaulu di Maluku.

Tuti Square

Dr. Tuti Haryanti, SH., MH

Wakil Dekan II Fakultas Syariah (Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, & Sumber Daya) 2026-2030

Dr. Tuti Haryanti, S.H., M.H. adalah seorang akademisi, peneliti senior, dan pejabat struktural di lingkungan UIN A.M. Sangadji Ambon. Beliau memiliki kepakaran mendalam di bidang ilmu hukum, dengan fokus keahlian khusus pada Hukum Perlindungan Konsumen, Jaminan Produk Halal, serta Tata Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

  • Latar Belakang Pendidikan: Dr. Tuti Haryanti, S.H., M.H. menyelesaikan pendidikan linier di bidang ilmu hukum dari jenjang Sarjana Hukum (S1) hingga Magister Hukum (S2), dan berhasil meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya yang berfokus pada regulasi produk halal di Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
  • Peran akademis: Menjalankan peran akademis yang sangat strategis sebagai dosen tetap yang aktif mengampu mata kuliah hukum ekonomi syariah sekaligus mengemban amanah struktural sebagai Wakil Dekan II Fakultas Syariah yang bertanggung jawab penuh atas tata kelola administrasi umum, perencanaan anggaran, dan keuangan fakultas.
  • Kontribusi: Kontribusi nyata beliau diwujudkan melalui dedikasi risetnya dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen di era digital, mendorong kepastian hukum regulasi sertifikasi produk halal bagi pelaku industri rumah tangga pangan, serta memberikan sumbangsih pemikiran sosiologi hukum yang menempatkan hukum sebagai instrumen kontrol sosial dan agen perubahan yang terencana di dalam masyarakat.

Berikut adalah penjelasan mengenai karya ilmiah Dr. Tuti Haryanti, S.H., M.H. yang disusun dengan format sub-poin:

  • Perlindungan Konsumen & Regulasi Halal: Karya ilmiah beliau secara mendalam mengkaji rekonstruksi hukum perlindungan konsumen di era digital serta aspek kepastian hukum dalam pengaturan sertifikasi produk halal bagi pelaku industri rumah tangga pangan.
  • Sosiologi Hukum & Kebijakan Publik: Beliau menulis penelitian yang membedah fungsi hukum sebagai instrumen kontrol sosial serta efektivitasnya sebagai agen perubahan yang terencana di dalam kehidupan masyarakat (law as a tool of social engineering).
  • Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer: Penelitian beliau mencakup analisis yuridis terhadap keabsahan klausula eksonerasi pada nota transaksi bisnis jasa dari perspektif hukum ekonomi Islam hingga kajian penegakan hukum pidana dalam menanggulangi dampak judi online.
    Mualim Square

    Dr. Much. Mualim, S.HI., M.HI

    Wakil Dekan III Fakultas Syariah (Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama) 2026-2030

    Dr. Much. Mualim, S.HI., M.HI. adalah seorang akademisi, peneliti, dan pejabat struktural di lingkungan UIN A.M. Sangadji Ambon. Beliau memiliki kepakaran mendalam di bidang Hukum Islam, khususnya Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhshiyyah).

    • Latar Belakang Pendidikan: Menempuh jalur pendidikan tinggi yang sepenuhnya linier di bidang hukum Islam kontemporer, dimulai dari jenjang Strata 1 untuk meraih gelar Sarjana Hukum Islam (S.HI.) sebagai dasar keilmuan syariah, dilanjutkan ke jenjang Strata 2 guna memperoleh gelar Magister Hukum Islam (M.HI.) sebagai penguatan analisis yuridis, hingga akhirnya mencapai puncak kualifikasi akademik tertinggi dengan sukses meraih gelar Doktor (Dr.) Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji pascasarjana.
    • Peran akademis: Menjalankan peran akademis yang sangat strategis sebagai dosen tetap yang aktif mengajar di Fakultas Syariah sekaligus mengemban amanah struktural tingkat universitas sebagai Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
    • Kontribusi: Penguatan program-program pengabdian masyarakat berbasis moderasi beragama, pendampingan hukum dan keagamaan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Maluku, serta sumbangsih pemikiran dalam fikih kontemporer guna menjawab berbagai problematika hukum keluarga Islam di era modern.

    Berikut adalah karya ilmiah Dr. Much. Mualim, S.HI., M.HI. yang disusun dengan format sub-poin:

    • Hukum Keluarga Islam Kontemporer: Karya ilmiah beliau berfokus pada dinamika hukum perkawinan, perlindungan hak perempuan dan anak dalam hukum keluarga, serta pembaruan hukum Islam di Indonesia.
    • Fikih Kontemporer & Studi Sosial: Beliau menulis kajian yang membedah kontekstualisasi hukum Islam (ijtihad) dalam menjawab isu-isu sosial-keagamaan baru yang berkembang di tengah masyarakat modern.
    • Pengabdian & Pemberdayaan Masyarakat: Penelitian beliau juga menyasar efektivitas metode dakwah hukum, literasi hukum syariah, serta strategi pemberdayaan komunitas lokal berbasis nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.

    Langkah Strategis kami

    Fakultas Syariah menetapkan langkah strategis melalui penguatan kualitas pendidikan yang terintegrasi antara keislaman, ilmu hukum, dan teknologi. Upaya ini dilakukan dengan pengembangan kurikulum yang adaptif, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, serta penciptaan lingkungan akademik yang dinamis dan profesional guna mendukung lahirnya lulusan yang unggul dan berdaya saing.

    Selain itu, fakultas juga memperluas peran melalui pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai lembaga di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Langkah ini diarahkan untuk menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat, memperkuat jejaring kelembagaan, serta meningkatkan kualitas dan reputasi Fakultas Syariah secara berkelanjutan.

    • Kak Riri +62 821-2351-5112
    • Senin – Jum’at, 8:00-16:00