Tupoksi & Job Description

Tupoksi

Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) adalah uraian mengenai tanggung jawab utama dan peran dasar yang melekat pada suatu jabatan dalam organisasi. Tupoksi menjelaskan apa yang menjadi kewajiban inti seseorang sesuai posisinya serta fungsi yang dijalankan untuk mendukung tujuan lembaga.

Job Description

Job description (Uraian Tugas) adalah penjabaran lebih rinci dari tugas-tugas yang harus dilakukan oleh pemegang jabatan dalam kegiatan sehari-hari. Di dalamnya biasanya memuat daftar pekerjaan, tanggung jawab operasional, serta ruang lingkup kerja yang harus dilaksanakan secara konkret.

Dekan

Dekan Square

Dr. Husin Anang Kabalmay, M.H

Dekan Fakultas Syariah 2026-2030

Tupoksi

Meengkordinasikan dan melaksanakan Pendidikan, Akademik, Profesi dan atau Vokasi dalam satu cabang tertentu yang bernafaskan Islam yang telah ditetapkan oleh Rektor.

Job Description

  1. Memimpin pelaksanaan tugas di lingkungan Fakultas
  2. Menetapkan dan merumuskan visi, misi, tujuan, sasaran, program dan rencana kerja serta kebijakan Fakultas.
  3. Melaksanakan pembinaan sivitas akademik
  4. Menggerakan, mengarahkan, membimbing dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Fakultas
  5. Melakukan Pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bawahan
  6. Melakukan pembinaan dan pelayanan teknis di bidang akademik, administrasi umum, kemahasiswaan dan pelaporan
  7. Menerima hasil laporan kerja/ pelaksanaan tugas bawahan
  8. Melakukan kerjasama dengan unit kerja terkait dengan dalam dan luar
  9. Mencarikan solusi dalam penyelesaian masalah Fakultas
  10. Malakukan usaha pengembangan dan peningkatan sistem/teknis pelaksanaan tugas
  11. Memberikan penghargaan pada pegawai
  12. Menandatangani ijazah
  13. Menandatangani legalisir ijazah
  14. Menilai dan menandatangan DP3 Pejabat Fakultas
  15. Menandatangani DP3 Dosen
  16. Menandatangani surat-surat

Tugas Tambahan

  1. Menjadi ketua senat Fakultas
  2. Menjadi pengarah dalam Kepanitiaan
  3. Mengeluarkan Surat Keputusan
  4. Mengeluarkan Surat Tugas\
  5. Memimpin rapat
  6. Menghadiri undangan yang terkait dengan tugas\
  7. Menjadi ketua sidang ujian skripsi
  8. Membuka dan atau menutup kegiatan resmi Fakultas
Awaluddin

Dr. Syah Awaluddin Uar, SH., MH

Wakil Dekan I Fakultas Syariah (Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga) 2026-2030

Tupoksi

Membantu Dekan dalam memimpin penyelenggaraan pendidikan akademik, panelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).

Job Description

Dalam melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari sebagai Pembantu Dekan Bidang Akadamik, mempunyai tugas pokok sebagai berikut :

  1. Membantu Dekan memimpin pelaksanaan pendidikan akademik.
    1. Menetapkan sasaran bidang akademik pada setiap tahun kegiatan
    2. Merencanakan dan melaksanakan dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat
    3. Membina tenaga dosen, dibidang penelitian dan pengabdian masyarakat
    4. Membantu dekan menyusun konsep rumusan kebijakan di bidang akademik
    5. Mengkoordinasi penawaran matakuliah setiap semester
    6. Mengkoordinir rencana penyusunan jadwal kuliah setiap semester
    7. Mempersiapkan bahan rapat dosen terkait bidang akademik
    8. Memaraf ijazah alumni sebelum ditandatangani Dekan
    9. Menandatangani IPK alumni bersama wakil Rektor Bidang Akademik seiring terbitnya ijazah kelulusan
    10. Menandatangani surat permohona penelitian bagi mhasiswa yang akan melakukan penelitian teerkait penulisan skripsi, tugas matakuliah, dan magang
    11. Menandatangani surat permohonan cuti kuliah
    12. Mempersiapkan draf SK Dekan terkait bidang akademik
    13. Mengkoordinasi penulis buku ajar, dan penelitian dosen, baik individu maupun kolektif
    14. Menandatngani surat keterangan mengajar
    15. Mengusulkan kuota penerimaan mahasiswa baru kepada pihak rektorat
    16. Mengkoordinasi penyusunan draf pedoman akademik
    17. Mengkoordinasi kegiatan sosialisasi kefakultasan dan keprogramstudian
    18. Mengkoordinasi pelaksanaan, restrukturisasi program studi, dan perpanjangan akreditasi
    19. Menandatngani lembar legalisir IPK alumni
    20. Mengkoordinasi penyiapan proposal pembukaan program studi
  2. Membantu Dekan memimpin pelaksanaan penelitian
    1. Merencanakan dan mengkoordinasi kegiatan penelitian
    2. Mengkoordinasi seminar dosen secara rutin dan berkala
    3. Mengkoordinasu penerbitan karya ilmiah
  3. Membantu Dekan memimpin pelaksanaan pengabdian pada masyarakat
    1. Merencanakan dan mengkoordinasi pengabdian pada masyarakat
    2. Mengkoordinasi kegiatan KUKERTA dengan pihak rektorat
  4. Membantu Dekan memimpin Pelaksanaan pembinaan civitas akademik
    1. Melakukan evaluasi kinerja dosen
    2. Menilai dan menandatangani DP3 Dosen setiap tahun
    3. Memproses penyelenggaraan dan penyusunan laporan bidang akademik
    4. Menigkatkan koordinasi dengan satua kerja lain yang terkait (dalam dan luar negeri)
    5. Mengkoordinasikan penetapan penasehat akademik
    6. Mengusulkan analisis kebutuhan dan menetapkan kuota penerimaan dosen, baik tetap maupun tidak tepat
    7. Memberi teguran, baik lisan maupun tulisan kepada para dosen yang kurang aktif mengajar

Tugas Tambahan

  1. Mengkoordinasi penyelanggaraan ujian akhir semester
  2. Menandatnagni surat keterangan lulus selepas pelaksanaan ujian skripsi
  3. Memberi paraf lembar legalisir ijazah sebelum ditandatangani Dekan
  4. Menandatnagni lembar sertifikat akreditasi program studi terkait pemberkasan kerja para alumni
Tuti Square

Dr. Tuti Haryanti, SH., MH

Wakil Dekan II Fakultas Syariah (Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, & Sumber Daya) 2026-2030

Tupoksi

membantu dekan dalam memimpin penyelenggaran kegiatan di bidang administrasi umum dan Keuangan.

    Job Description

    1. Membantu dekan memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum dan keungan fakultas
    2. Menetapkan sasarn program bidang administrasi umum dan keuangan, kepegawaian, perlengkapan, kerumah-tanggaan setiap tahun kegiatan
    3. Merumuskan konsep rencana dan program kerja dalam bidang administrasi umum dan keunagn, kepegawaian, perlengkapan, kerumah tanggan dan hubungan masyarakat
    4. Mengelola keuangan, dan perlengkapan fakultas
    5. Mengkoordinasi pengurusan kepegawaian, ketata-usahaan dan kerumah-tanggaan fakultas
    6. Mngelola data bidang administrasi umum, keuangan dan kepegawaian fakultas
    7. Menilai prestasi kerja dan proses penyelenggaraan kegiatan bidang administrasi umum, keungan dan kepegawaian serta penyusun laporan
    8. Membantu dekan menyusun konsep rumusan kebijakan bidang administrasi umum, keuangan dan kepegawaian
    9. Meningkatkan koordinasi dengan satuan lain terkait (dalam dan luar)
    10. Memberikan usul atau saran kepada Dekan dalam memecahkan masalah yang timbul di Fakultas
    11. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakasanakan oleh setiap unit terkiat

    Tugas Tambahan

    Melaksanakan segala tugas tambahan yang didelegasikan oleh Dekan di bidang :

    1. Kepegawaian
    2. Perencanaan
    3. Keuangan
    4. Kerumah-tanggaan
    5. Komunikasi
    6. Ketertiban
    7. Kebersihan
    8. Keindahan
    9. Keamanan
    Mualim Square

    Dr. Much. Mualim, S.HI., M.HI

    Wakil Dekan III Fakultas Syariah (Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama) 2026-2030

    Tupoksi

    Membantu dekan dalam memimpin penyelenggaran pengembangan serta Pembinaan Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.

    Job Description

    1. Mengkoordinasi kegiatan Pengembangan Intelktual dan Keterampilan
    2. Mengkoordinasi kegiatan Pembinaan Moralitas dan Kepribadian mahasiswa
    3. Mengkoordinasi kegiatan pengembangan kepemimpinan mahasiswa
    4. Mengkoordinasi kegiatan penguatan kemampuan bahasa mahasiswa
    5. Mengkoordinasi kegiatan pembinaan minat dan Bakat mahasiswa
    6. Mengkoordinasi kegiatan pengembangan kelembagaan mahasiswa
    7. Mengkoordinasi kagiatan pembina dan pelyanan kesejahteraan/kesehatan mahasiswa
    8. Mengkoordinasi kegiatan pembinaan alumni
    9. Mengkoordinasi kegiatan kerjasama
    10. Mengkoordinasi kegiatan bantuan beasiswa

    Uraian Tugas

    1. Mengkoordinasikan kegiatan Pengembangan Intelektual dan Keterampilan
      1. Memotivasi lahirnya kelompok studi mahasiswa dalam berbagai disiplin ilmu
      2. Memfasilitasi penyediaan tenaga ahli/tutor bagi kelompok studi yang diminati
      3. Menyelenggarakan pelatihan penelitian bagi mahasiswa
      4. Melibtkan mahasiswa dalam penelitian dosen
      5. Menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi mahasiswa
      6. Memfasilitasi mahasiswa menyediakan media untuk mempublikasikan karya tulis mahasiswa
      7. Menyelenggarakan pelatihan profesi yang berhubungan ilmu kesyariahan, Ekonomi Islam dan Hukum
      8. Memfasilitasi Mahasiswa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah mahasiswa (Seminar, simposiaum, diskusi)
      9. Menyelenggarakan perlombaan yang berkaitan dengan syariah, ekonomi islam dan hukum
    2. Mengkoordinasi kegiatan Pembinaan moralitas dan kepribadian mahasiswa
      1. Mendorong terciptnya kampus bernuansa Islam
      2. Membangun sikap yang tebuka, demokratis dan toleran
      3. Menumbuhkan kepekaan sosial dikalangan mahasiswa
      4. Melaksanakan penegakan kode etik mahasiswa
      5. Mengoptimalkan tugas dan fungsi Dosen pembina Mahasiswa dan Alumni
      6. Memproses sanksi bagi mahasiswa yang melanggar kode etik
    3. Mengkoordinasi kegiatan Penegembangan Kepentingan Mahasiswa
      1. Membina dan membimbing pembuat job description dan perancangan program kerja BMF
      2. Merumuskan pembuatan SOP kegiatan mahasiswa
      3. Menyusun dan menetapkan etika organisasi mahasiswa
      4. Menyelenggarakan pelatihan tentang administrasi, keungan dan amanagemen organisasi mahasiswa
      5. Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan kemampuan bahasa asing (Arab/Inggris bagi Mahasiswa)
    4. Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan minat dan bakat mahasiswa
      1. Menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan Minat dan Bakat mahasiswa
      2. Menjalin kemitraan dengan asosiasi profesi dan lembaga penyedia lapangan kerja
      3. Melibtkan mahasiswa dalam program-program yang sesuai dengan minat dan bakat (Program Magang)
      4. Membina dan memperkuat tim olahraga dan seni
      5. Melakukan latihan rutin dalam berbagai dan dalam berbagai jenis musik yang diminati oleh mahasiswa
    5. Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan dan pelayanan kesejahteraan Mahasiswa
      1. Menyediakan saran dan prasarana organisasi yang dibutuhkan mahasiswa
      2. Mengkaji dan memfasilitasi pembentukan organisasi mahasiswa otonom
      3. Melakukan pemetaan organisasi intra maupun ekstra yang ada dilingkungan fakultas
    6. Mengkoordinasi kegiatan Pembinaan dan Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa
      1. Memfasilitasi pelayanan bimbingan dan konsultasi bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam penyelesaian studi
      2. Menghimpun informasi beasiswa bagi mahasiswa
      3. Mengupayakan asuransi bagi mahasiswa
      4. Memberikan santunan alami musibah
      5. Memberikan penghargaan (award) bagi mahasiswa yang berprestasi dalam bidang tertentu
    7. Mengkoordinasi Kegiatan Pembinaan Alumni
      1. Memutakhirkan data base alumni Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
      2. Melakukan pemetaan potensi alumni
      3. Mendorong peningkatan peran alumni terhadap almamater
      4. Membentuk jaringan komunikasi antara alumni dangan menggunakan IT
      5. Melakukan pemberdayaan terhadap alumni dengan mengakses bursa kerja yang berhubungan dengan fakultas
      6. Memfasilitasi tempat magang atau kuliah kerja nyata (Kukerta) bagi mahasiswa.
    8. Mengkoordinasi Kegiatan Kerjasama
      1. Merencanakan pelaksanaan kerjasama dengan lembaga lain
      2. Melakukan pelaksanaan kerjasama
      3. Menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan kerjasama
      4. Melaporkan kegiatan pelaksanaan kerjasama

    Tugas Tambahan

    1. Melakasanakan tugas yang didelegasikan Dekan
    2. Mewakili Dekan dalam menghadiri acara, sesuai disposisi yang diberikan
    3. Mengkoordinir dan bertanggung jawab pelkasanaan kegiatan kemahasiswaan
    Square

    Nur Tunny, S.Ag., M.Pd

    Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah

    Tupoksi

    bagian tata usaha fakultas yang mempunyai tugas melaksanakan administrasi pendidikan,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan dan alumniserta administrasi umum yang meliputi perencanaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan dan pengelolaan barang milik negara, perlengkapan dan kerumahtanggaan :

    1. Melaksanakan kegiatan perencanaan program dan keuangan
    2. Melaksanakan administrasi akademik, kemahasiswaan dan alumni
    3. Melaksanakan administrasi kepegawaian,ketatausahaan,kerumahtanggaan,barang milik negara,dan sistem informasi

    Job Description

    1. Melaksanakan administrasi akademik, kemahasiswaan dan alumni:
      1. Memimpin tugas pelaksanaan tugas bidang akademik,kemahasiswaan,dan alumni
      2. Menetapkan sasaran bidang kegiatan akademik, kemahasiswaan dan alumni
      3. Menyusun dan menjadwal rencana kegiatan akademik, kemahasiswaan dan alumni
      4. Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan akademik,kemahasiswaan dan alumni
      5. Mengkoordinasi pelaksanaan tugas di bidang akademik, kemahasiswaan dan alumni
      6. Menyiapkan konsep perumusan kebijakan dekan di bidang akademik,kemahasiswaan dan alumni
      7. Melakukan urusan administrasi akademik, kemahasiswaan dan alumni
      8. Melakukan konsultasi dengan dekan di bidang akademik, kemahasiswaan dan alumni
      9. Mengevaluasi prestasi kerja administrasi di bidang akademik kemahasiswaan dan alumni
      10. Meningkatkan koordinasi dengan wakil dekan bidang akademik, wakil dekan bidang administrasi umum dan wakil dekan bidang Kemahasiswaan ,dan alumni dan kerjasama serta para ketua jurusan
      11. Melaporkan pelaksanaan tugas di bidang akademik kemahasiswaan dan alumni kepada dekan
      12. Melakukan paraf atau tanda tangan surat yang berkaitan dengan administrasi akademik kemahasiswaan dan alumni.
    2. Melaksanakan administrasi kepegawaian, ketatausahaan ,kerumahtanggaan, barang milik negara dan sistem informasi meliputi
      1. Memimpin proses administrasi kepegawaian, tata usaha ,kerumahtanggaan, barang milik negara dan sistem informasi
      2. Menetapkan sasaran kegiatan administrasi, kepegawaian ketatausahaan ,kerumahtanggaan, barang milik negara dan sistem informasi.
      3. Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan administrasi kepegawaian ketatausahaan kerumahtanggaan barang milik negara dan sistem informasi.
      4. Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan bidang kepegawaian, ketatausahaan ke rumah tanggaan, barang milik negara, dan sistem informasi
      5. Mengkoordinasi pelaksanaan tugas di bidang kepegawaian, ke Tata usahaan, ke rumah tanggaan, barang milik negara, dan sistem informasi
      6. Menyiapkan konsep rumusan kebijakan dekan di bidang kepegawaian ke rumah tanggaan, barang milik negara dan sistem informasi
      7. Melakukan monitoring dan rapat urusan administrasi kepegawaian ketatausahaan, ke rumah tanggaan, barang milik negara, dan sistem informasi
      8. Melakukan konsultasi dengan dekan dalam hal kepegawaian, ketata usahaan ke rumah tanggaan, barang milik negara dan sistem informasi.
      9. Mengevaluasi Prestasi Kerja di bidang kepegawaian ketatausahaan ke rumah tanggaan, barang milik negara dan sistem informasi
      10. Meningkatkan koordinasi dengan dekan, wakil dekan bidang kepegawaian, ketata usahaan ke rumah tanggaan, barang milik negara dan sistem informasi
      11. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada dekan di bidang administrasi kepegawaian ke Tata usahaan ke rumah tanggaan, barang milik negara dan sistem informasi
      12. Melakukan paraf atau tanda tangan surat yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian, ke Tata usahaan , ke rumah tangga dan barang milik negara dan sistem informasi

    Tugas Lain-lain

    1. Menjadi tim di bidang ketatausahaan
      1. Menerima surat tugas atau sk dari atasan
      2. Melakukan rapat dengan pihak terkait untuk tugas yang terkait
      3. Melaporkan hasil kerja kepada atasan
    2. Menjadi tim bidang kerumahtanggaan
      1. Menerima surat tugas atau sk dari atasan
      2. Melakukan rapat dengan pihak terkait untuk tugas yang terkait
      3. Melaporkan hasil kerja kepada atasan
    3. Menjadi tim bidang akademik
      1. Menerima surat tugas atau sk dari atasan
      2. Melakukan rapat dengan pihak terkait untuk tugas yang terkait
      3. Melaporkan hasil kerja kepada atasan
    4. Menjadi tim bidang perencanaan
      1. Menerima surat tugas atau sk dari atasan
      2. Melakukan rapat dengan pihak terkait untuk tugas yang terkait
      3. Melaporkan hasil kerja kepada atasan
    5. Menjadi tim bidang keuangan
      1. Menerima surat tugas atau SK dari atasan
      2. Melakukan rapat dengan pihak terkait untuk tugas yang terkait
      3. Melaporkan hasil kerja kepada atasan
    6. Menjadi tim bidang kerjasama
      1. Menerima surat tugas atau sk dari atasan
      2. Melakukan rapat dengan pihak terkait untuk tugas yang terkait
      3. Melaporkan hasil kerja kepada atasan
    7. Menjadi tim bidang kepegawaian
      1. Menerima surat tugas atau sk dari atasan
      2. Melakukan rapat dengan pihak terkait untuk tugas yang terkait
      3. Melaporkan hasil kerja kepada atasan

    Lihat juga Tupoksi dan Job Description Program Studi

    Langkah Strategis kami

    Fakultas Syariah menetapkan langkah strategis melalui penguatan kualitas pendidikan yang terintegrasi antara keislaman, ilmu hukum, dan teknologi. Upaya ini dilakukan dengan pengembangan kurikulum yang adaptif, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, serta penciptaan lingkungan akademik yang dinamis dan profesional guna mendukung lahirnya lulusan yang unggul dan berdaya saing.

    Selain itu, fakultas juga memperluas peran melalui pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai lembaga di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Langkah ini diarahkan untuk menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat, memperkuat jejaring kelembagaan, serta meningkatkan kualitas dan reputasi Fakultas Syariah secara berkelanjutan.

    • Kak Riri +62 821-2351-5112
    • Senin – Jum’at, 8:00-16:00