Ambon, 25 Mei 2026 – Fakultas Syariah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Syariah atas instruksi sekaligus inisiatif Dr. TUTI HARYANTI, MH, SH (Wakil Dekan II), sebagai langkah awal dalam mewujudkan Layanan HKI Fakultas Syariah yang dapat memberikan pendampingan kepada sivitas akademika dalam melindungi karya intelektual mereka.

Pelatihan ini menghadirkan materi mengenai proses pendaftaran Hak Cipta, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan pengajuan, hingga praktik penggunaan sistem pendaftaran secara langsung. Berbeda dengan pelatihan yang bersifat teoritis, kegiatan ini dirancang secara praktis sehingga peserta dapat memahami setiap tahapan pendaftaran melalui simulasi kasus nyata.

Pelatiha

Sebagai bentuk implementasi materi, peserta secara langsung melakukan proses pendaftaran Hak Cipta atas sebuah artikel ilmiah karya Wakil Dekan II Fakultas Syariah. Pendekatan ini memberikan pengalaman nyata kepada peserta mengenai alur pengajuan HKI hingga proses pencatatan karya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hasilnya, permohonan pencatatan hak cipta untuk karya tulis (artikel) tersebut berhasil diajukan pada 25 Mei 2026 berkat dari praktik pelatihan tersebut.

Wakil Dekan II menyampaikan bahwa pembentukan layanan HKI di Fakultas Syariah merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan budaya akademik yang menghargai orisinalitas karya, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan publikasi dosen maupun mahasiswa. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pendaftaran Hak Cipta dan bentuk kekayaan intelektual lainnya dapat dilakukan secara lebih mudah, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, Fakultas Syariah menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek perlindungan karya ilmiah dan penguatan inovasi akademik. Kehadiran Layanan HKI di lingkungan Fakultas Syariah diharapkan menjadi wadah yang mampu mendukung lahirnya berbagai karya intelektual yang tidak hanya bermanfaat bagi dunia akademik, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.